MENU TUTUP

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning Polres Inhil Lakukan Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Riau Disejumlah Titik 

Ahad, 14 Mei 2023 | 13:26:54 WIB Dibaca : 1394 Kali
Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning Polres Inhil Lakukan Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Riau Disejumlah Titik 

INHIL, CATATANRIAU.COM | Sebagai tindak lanjut dalam mendukung program prioritas Kapolri Nomor VII SUB 34 tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), atas perintah Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH, Bhabinkamtibmas Aiptu H. D Sitorus melaksanakan pemasangan spanduk maklumat Kapolda Riau di wilayah Dusun Rambai, Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (13/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB kemarin.

"Kegiatan pemasangan spanduk maklumat Kapolda Riau tersebut dilaksanakan di area yang rawan terjadinya Karhutla pada perkebunan Masyarakat di Desa Sekara," ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH kepada Wartawan media ini, Ahad (14/05/2023).
 

Dalam kegiatan pemasangan spanduk  Karhutla tersebut lanjut Kapolsek, disampaikan hal-hal tentang larangan membakar hutan dan lahan.

"Kemudian Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar, karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan, serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana," imbuhnya.

Hal ini juga kata Kapolsek, sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak Mudhorot dibandingkan dengan dampak positifnya.

"Harapan Polri kepada masyarakat kalau ada melihat lahan yang terbakar  segera menghubungi Personel Kepolisian terdekat maupun aparat Kelurahan atau Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api  meluas," ajaknya.

Sementara itu lanjut dia, hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yakni terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mengeliminir terjadinya kasus Karhutla di Desa Sekara ataupun di wilayah hukum Polsek Kemuning.

"Dalam hal ini kita juga memberdayakan masyarakat agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar," katanya.

Kemudian kata Kapolsek, dengan adanya giat ini pihaknya dapat dengan mudah mengetahui daerah-daerah yang rawan terjadinya kasus Karhutla.

"Dalam kegiatan pemasangsn spanduk maklumat Kapolda Riau tersebut tidak ditemukan adanya titik api ataupun nihil karhutla dan cuaca cerah," tukasnya.****

Laporan : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Cipkon Jelang Bulan Ramadhan 1445 H, Polres Pelalawan Patroli Tempat Hiburan dan Keramaian

Bersama Bupati, Kapolres Inhil Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat di Perbatasan

Panit 1 Lantas Polsek Minas Pimpin Giat Ops Supervisi, Ini Sejumlah Pedagang Yang Disambangi

Jondris Pakpahan Kunjungi Kediaman Rumah Guru Swasta, Korban Musibah Kebakaran

Cegah Penularan COVID-19, Serda Sugiarto Gakplin di Pasar Minas

Wakil Bupati Siak, Alfedri pimpin Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89, di halaman kantor Bu

Panit 1 Lantas Kembali Pimpin Personil Polsek Minas Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Didampingi Sang Istri, Dewan Paramananda Berbagi Ratusan Sembako & Masker

Kalapas Pasir Pengaraian Buka Langsung Pembaretan Tunas Pengayoman Angkatan 2019

Kenang Jasa Pahlawan di Kampung Selat Guntung, Pemkab Siak Akan Bangun Monumen Perang Guntung

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud